Polres Kediri Kota Berehasil Amankan Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba, Sabu87,88 gram Disita

    Polres Kediri Kota Berehasil Amankan Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba, Sabu87,88 gram Disita

    KOTA KEDIRI - Narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan dan keamanan masyarakat, sehingga upaya penindakan terhadap pengedar dan pengguna narkoba menjadi prioritas utama kepolisian.

    Kapolres Kediri Kota , AKBP  Teddy Chandra. S.I.K., M.Si. mengapresiasi kerja keras anggota Satuan Resnarkoba yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Kediri.

    Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, terang AKBP Teddy

    Terbaru, Kapolres Kediri Kota Melalui Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H, bersama anggotanya berhasil menangkap  tersangka  MSW (27) thn yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab Kediri, Selasa (19/12/23).

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu dan Pil Dobel L di wilayah Kec Semen Kab. Kediri

    “Sehingga kami bersama anggota langsung begerak ke Jl Desa Sidomulyo Kec Semen Kab Kediri untuk melakukan penyelidikan, ” jelas Kasat Resnarkoba

    Dari hasil penyelidikan, pada  hari Jum'at 15 Desember 2023 sekitar pukul 15.30 wib polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial MSW (27) diketemukan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 8 (delapan) klip plastik dengan berat kotor 3, 24 (tiga koma dua puluh empat) gram dan Pil Dobel L sebanyak 280 butir.

    "Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MSP (27) domisili di Krian Kab Sidoarjo" terang Iptu Bowo

    Dari tangan tersangka MSP di Krian Sidoarjo diketemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu - sabu sebanyak 25 (dua puluh lima ) klip plastik kecil dengan berat 84, 64 (delapan puluh empat koma enam puluh empat) gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

    Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 87, 88  (delapan puluh tujuh koma delapan puluh delapan) gram nakorba jenis sabu dan 280 butir pil dobel L, ” jelasnya

    Kasus seperti ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

    "Kehati-hatian dan kewaspadaan dari masyarakat dapat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas ilegal terkait narkoba yang merusak" kata Iptu Bowo

    Dalam konteks yang lebih luas, penangkapan pelaku narkoba juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

    "Narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga merusak struktur sosial dan ekonomi suatu wilayah" tutup Iptu Bowo

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mendadak Jadi Guru Pada Kelas Inspirasi,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Kediri Kota Bersama Forkopimda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kadindik Kota Kediri dan PUPR  Tinjau Langsung Amblesnya Tanah di Area SDN Ngampel 2

    Ikuti Kami